TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap, Tawarkan Jasa Pindah Tugas
17, Sep 2023 • UmumJAKARTA - Seorang pria berinisial RN (36) anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditahan di Mapolres Metro Depok. RN telah menjalani aksinya sebagai anggota TNI gadungan selama dua tahun.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan, modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.
"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," kata Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).
Totok menyebut target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.
"Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Totok menambahkan, terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun. "Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," jelasnya. Totok membeberkan mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku.
Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja anaknya. "Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat 15 September 2023.
Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam. "Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi. Made menambahkan, oknum TNI RN kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol.
Made menyebut RN pria asal Muara Enim itu ditahan di Mapolres Metro Depok. "RN diserahkan ke Polres Metro Depok oleh pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol. Iya saat ini ditahan di polres," ungkapnya.
Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.
Mari Belanja di Tempat Kami.