Hasil Sidang Putusan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

13, Feb 2023 • Umum
thumbnail

Ferdy sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis hukuman mati.

Majelis hakim menjelaskan, putusan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan surat-surat yang berkaitan dengan kasus perkara ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Selain itu, putusan juga ditetapkan berdasarkan hasil mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait; serta penjelasan, bukti-bukti, dan tuntutan pidana ataupun perdata terhadap terdakwa.

Majelis hakim tidak luput mempertimbangkan paparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa pribadi dalam persidangan.

 

 

 

 

Kategori