Polisi Tangkap Dua Wanita yang Menjadi Kurir Narkoba di Lampu Merah Pancoran
04, Nov 2023 • UmumJAKARTA, - Polisi menangkap dua perempuan berinisial SN (21) dan TI (35) yang kedapatan menjadi kurir narkoba. Keduanya ditangkap polisi saat melintas di perbatasan antara Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kedua tersangka kami tangkap di sekitar lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba saat jumpa pers di kantornya, Jumat (3/11/2023). Penangkapan SN dan TI bermula saat anggota Polsek Pasar Minggu mencurigai pengendara motor yang melintas di lampu merah Pancoran.
SN dan TI yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio lalu diberhentikan oleh petugas. "Kemudian kami lakukan penggerebekan, penggeledahan, dan di bawah jok motornya ternyata ditemukan satu buah kantong kresek berisi narkotika jenis sabu," tutur dia.
Dalam kantong kresek tersebut, polisi menemukan beberapa klip sabu berwarna bening. Berat sabu yang dibawa keduanya memiliki berat kotor sebesar 413 gram.
"Kantong kresek itu berisikan enam klip plastik bening, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 413 gram," ungkap David.
Setelah dilakukan pendalaman, kedua tersangka mengaku hendak mengantarkan barang haram tersebut ke Jawa Barat. Mereka mengaku mengambil sabu itu di dekat Rumah Sakit (RS) Medika Depok.
"Jadi mereka mendapat telepon dari seseorang bernama Kitei. Kitei meminta keduanya untuk mengambil barang itu di dekat RS Medika Depok dan mengirimkan ke Cirebon," imbuh dia.
Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.
Mari Belanja di Tempat Kami.