Sebanyak 158 Sepeda Motor Tak Bertuan di Bandung Mangkrak di Kantor Polisi, Polisi Persilahkan Warga Cek
06, May 2024 • UmumBandung - Sebanyak 158 sepeda motor yang disita polisi di Bandung dan belum diambil pemiliknya diduga hasil kejahatan. Polisi pun mempersilakan masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan untuk mengecek kendaraan tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan ratusan motor tersebut disinyalir merupakan hasil kejahatan. Oleh karena itu, polisi pun mempersilakan masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan langsung ke Polrestabes Bandung.
"Bagi masyarakat juga yang kendaraannya hilang entah itu dicuri atau merasa ada jadi korban kriminalitas, silakan nanti dapat menghubungi kita di Polrestabes Bandung," ucap Eko kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).
Masyarakat bisa mengecek secara gratis. Eko memastikan tak ada pungutan biaya sama sekali bagi masyarakat untuk mengecek maupun mengambil sepeda motor tersebut. Asalkan masyarakat mampu menunjukkan dokumen kendaraan.
"Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu. Nanti kita cek data nanti silakan siapkan dokumen asli BPKB dan STNK," kata Eko.
Sebagaimana diketahui, 158 motor tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung selama periode 2022-2023. Selama dua tahun, motor yang disita lantaran tak dilengkapi surat-surat itu belum diambil pemiliknya.
Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.
Mari Belanja di Tempat Kami.