Buat Resah Wisatawan, Puluhan Oknum Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Diamankan Polisi

06, Nov 2023 • Umum
thumbnail

PELABUHANRATU, - Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 26 orang terduga pelaku pungutan liar di sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Tindakan pengaman yang dilakukan persone kepolisian polres Sukabumi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait praktek pungutan liar atau pungli yang marak terjadi di kawasan wisata, terutama seputar pantai.

Tim Resmob dan Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, yang dipimpin oleh Kanit Ipda Sapri, turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki informasi dari masyarakat tersebut, dan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan, baik untuk parkir kendaraan maupun untuk masuk ke tempat wisata.

Tidak hanya itu, Ipda Sapri beserta personelnya juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiket pengunjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang diduga hasil pungli yang dilakukan kepada para pengunjung ataupun wisatawan.

“Kami kemarin telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli,” ujar Ipda Sapri. Minggu, (5/11).

“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata dan tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Kapolres Sukabumi, Akbp Maruly Pardede, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah langkah tegas Polres Sukabumi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi, dalam upaya penertiban praktek dugaan pungutan liar tersebut.

“Polisi juga akan memanggil pengelola tempat wisata, aparat desa, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ungkap Maruly.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Ali Jupri selaku Kasat Reskrim berharap bahwa dengan hilangnya praktek pungli ini, para wisatawan dan pelaku ekonomi lokal akan merasa tenang, nyaman, dan aman saat berkunjung ke Sukabumi.

“Dengan demikian, diharapkan imej negatif wilayah Sukabumi akan terhapus, dan para wisatawan tidak akan ragu untuk datang ke sini lagi,” timpalnya.

“Semoga langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

 

Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.

Mari Belanja di Tempat Kami.

Kategori