Operasi Zebra Lodaya 2024 Digelar Di Bandung, Fokus Pada 14 Target Pelanggaran
21, Oct 2024 • UmumBANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Bandung. Operasi tersebut dilakukan secara serentak di berbagai daerah, termasuk Jakarta yang melaksanakan Operasi Zebra Jaya pada periode yang sama.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Operasi Zebra 2024 tidak memiliki titik operasi yang stasioner di Jakarta dan sekitarnya. “Dalam Operasi Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” ujar Ade Ary dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/10/2024). Hal ini menunjukkan bahwa operasi akan bersifat dinamis, sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di Bandung, titik-titik Operasi Zebra Lodaya tersebar di beberapa lokasi strategis. Beberapa titik tersebut meliputi Lampu Merah Istana Plaza Padjadjaran, Jalan di bawah Fly Over Pasopati (depan RSHS), Lampu Merah Jalan Merdeka, Jembatan Viaduct, Bunderan Cibiru, hingga Kawasan Dayeuhkolot dan Bojongsoang. Selain itu, operasi juga akan dilakukan di sekitar Terminal Leuwi Panjang, Bundaran Cibeureum, Jalan Cihampelas, dan Alun-Alun Lembang.
Operasi ini dijadwalkan dimulai setelah pelaksanaan apel pagi pada pukul 06.30 WIB dan dilanjutkan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan petugas di lapangan. “Ketentuan ini bisa berubah tergantung kebijakan para pemeriksa,” tambahnya.
14 Target Pelanggaran dalam Operasi Zebra 2024
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polrestabes Bandung akan fokus pada 14 target pelanggaran. Penindakan dilakukan baik secara manual maupun melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). Tilang ETLE terbagi menjadi dua jenis, yakni alat yang terpasang di lokasi tertentu serta alat yang dibawa oleh petugas selama operasi.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Lodaya ini meliputi penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan kendaraan berpelat rahasia atau dinas, pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta melampaui batas kecepatan maksimal juga akan menjadi sasaran tilang.
Pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak beroperasi, serta kendaraan tanpa surat-surat resmi juga akan ditindak. “Ada 14 target pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang selama Operasi Zebra di Bandung,” jelas sumber di Satlantas Polrestabes Bandung.
Dengan adanya Operasi Zebra 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.
Mari Belanja di Tempat Kami.