Polisi Antisipasi Meluapnya Pemudik Lebaran 2024 di Merak

05, Mar 2024 • Umum
thumbnail

Cilegon - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan antisipasi penumpukan pemudik di Pelabuhan Merak saat Lebaran 2024. Polisi akan menyiapkan buffer zone atau zona penyanggah di Gerbang Tol Cikupa.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan sistem buffer zone juga akan dikoordinasikan dengan rest area Km 43 di Jayanti, Kabupaten Tangerang, dan rest area Km 68 di Cipocok Jaya, Serang. Sebab, dua rest area ini juga diminta memberlakukan delay system atau penundaan perjalanan jika terjadi kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Untuk buffer zone nanti kita komunikasi antara Km 43, Km 68 dengan Pelabuhan Merak. Nanti apabila di sini (Pelabuhan Merak) sudah situasi memerah atau sudah 1.000 lebih (kendaraan), akan dikomunikasikan kepada yang di (Km) 68," ujar Slamet di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (4/3/2024).

"Nanti yang di (Km) 68 langsung dialihkan kepada buffer zone. Termasuk juga nanti yang di (Km) 43. Untuk (Km) 43 nanti perhitungannya nanti di gerbang tol Cikupa, nanti di Cikupa kita hambat sedikit," tambahnya.

Dia menerangkan kendaraan yang berada di Km 43 maupun K, 68 akan kembali dijalankan setelah kemacetan di Pelabuhan Merak terurai. Dia pun menjelaskan skema buffer zone ataupun delay system mulai berlaku pada H-7 Lebaran.

"Setelah itu pembukaannya sama seperti tadi, menunggu dari sini (Pelabuhan Merak). Ada kosong berapa nanti dikeluarkan dari Km 68, dikeluarkan berapa dari Km 43 juga seperti itu, itu teknis delaying system. Dari H-7 (berlaku), sekitar 3 April 2024," ungkap Slamet.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Serang Kompol Try Wilarno mengaku telah menyiapkan skema untuk menjadikan rest area Km 68A sebagai penundaan perjalanan atau delay system bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.

"Untuk delay system yang akan kami laksanakan di rest area Km 68A, yaitu kendaraan semua akan dimasukkan ke rest area. Untuk petugas yang memasukkan kendaraan dan mengarahkan masuk di jalur utama yaitu petugas Satlantas Polresta Serang Kota, dibantu petugas dari Korlantas," terang Try.

Try menjelaskan kendaraan yang telah masuk ke rest area Km 68A akan dicek, apakah sudah memiliki tiket penyeberangan atau belum oleh pihak ASDP. Dia juga menjelaskan pengendara yang belum memiliki tiket bisa membelinya di rest area.

"Kemudian untuk daya tampung rest area Km 68A, untuk situasi normal itu di angka 150 kendaraan dan kendaraan besar di 100 kendaraan. Apabila dipaksakan semua kendaraan masuk dengan tidak ada kendaraan besar, maka daya tampung rest area kurang lebih 400 kendaraan," ungkapnya.

Dia juga menyebut, jika terjadi kepadatan di Merak, kendaraan yang masuk di rest area Km 68A akan ditutup total. Kurang lebih 10 menit atau antrean kurang lebih 5 kilometer baru kembali dijalankan.

Kemudian Kasat Lantas Polresta Tangerang, Iptu Jeany Viadiniati menjelaskan fasilitas umum yang ada di rest area Km 43 sudah lengkap. Dia juga menyebut sudah siap melaksanakan penundaan perjalanan atau delay system bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.

"Jadi apabila nanti Pak Ditlantas menginstruksikan kepada saya untuk segera laksanakan delay system, kami akan mengerahkan kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju ke Merak menuju ke dalam rest area Km 43," jelas Jeany.

Dia juga menjelaskan rest area Km 43 memiliki kapasitas parkir kendaraan besar maupun kecil yang mampu menampung hingga total 470 unit. Dia juga mengatakan pengendara dapat melakukan pembelian tiket Ferizy di rest area.

 

 

Sumber Jaya 21 Militer Distributor Perlengkapan Militer. Kami Menyediakan Seragam, Kaos, Sepatu, Topi, dan Lain-lain. Terima Pesanan Partai Besar, Kecil, dan Eceran.

Mari Belanja di Tempat Kami.

Kategori