Liputan6.com, Jakarta - Mantan Karo Provos Propam Polri Benny Ali dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Benny, dirinya sempat bertemu Ferdy Sambo saat tengah di tempatkan khusus (Patsus) Mako Brimob Depok. Momen tersebut terjadi saat jam olahraga dimana Benny menanyakan langsung bahwa apa yang diketahui saat pertama berbeda dengan kejadian sebenarnya.
“Komandan, komandan tega sudah menghancurkan saya dan adik-adik kita,” kata Benny kepada Sambo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Benny mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh atasannya karena telah melakukan skenario palsu. Dia pun ingin agar semua diluruskan agar nasibnya bersama anggota Polri lainnya tidak menjadi lebih buruk.
“Gara-gara komandan semua menjadi korban, komandan harus menjelaskan karena di luar beritanya lain karena seolah2 beritanya lain dan masuk ke persekongkolan. Jadi saat itu dia tahu kalau sudah membuat kita menderita, ” kesal Benny yang secara tahun angkatan lebih senior dari Sambo.
Mendengar kekesalan Benny, Sambo hanya bisa memohon maaf. Dia pun berjanji akan menjelaskan secara terbuka yang sebenarnya terkait kematian Yoshua Hutabarat.
“Maafin saya bang maafin saya bang, nanti saya jelaskan,” Benny menutup.